Dalam menghadapi situasi yang semakin memanas di ibu kota, hampir 3.000 personel keamanan telah dikerahkan untuk menjaga keamanan publik selama aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Beberapa titik konsentrasi massa yang dijaga ketat meliputi Gedung DPR, Patung Arjuna Wijaya, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istana Merdeka. Operasi keamanan ini merupakan bagian dari tindakan pengamanan yang dilakukan oleh pasukan keamanan gabungan, termasuk dari Kepolisian Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya.
Pengamanan massa ini dipimpin oleh Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ade Ary Syam Indradi, yang menegaskan pentingnya koordinasi keamanan yang baik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi protes. Ade Ary mengingatkan para demonstran untuk tetap tertib dan menyampaikan pendapat mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, serta menghindari provokasi yang dapat memicu kekacauan. "Untuk para koordinator dan orator, mohon sampaikan aspirasi dengan sopan dan jangan memancing emosi massa," ujar Ade Ary.
Selain itu, Ade Ary juga menekankan bahwa penjagaan protes harus dilakukan dengan cara yang damai. "Lakukan aksi unjuk rasa dengan tertib, hindari pemaksaan, jangan melakukan perusakan, dan hormati pengguna jalan lainnya," tambahnya. Langkah-langkah pengamanan yang ketat ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tindakan pengamanan berjalan lancar dan sesuai dengan protokol keamanan publik.
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Uji Coba Makanan Gratis dengan Dana Operasional Pribadi
Aksi unjuk rasa yang dijuluki "Indonesia Darurat" ini mendapatkan perhatian luas di media sosial setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai mengabaikan keputusan penting yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan tersebut terkait dengan proses pencalonan dalam pemilihan kepala daerah yang rencananya akan digelar pada November mendatang. Keputusan MK yang menurunkan ambang batas pemilu menjadi 6,5-10 persen dari suara sah memungkinkan partai-partai individu untuk mencalonkan kandidat tanpa harus berkoalisi. Namun, DPR, kecuali PDI-P, memutuskan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk partai non-parlemen, membatasi peluang munculnya lebih banyak calon di pemilihan mendatang.
Di samping itu, DPR juga menolak keputusan MK mengenai usia minimum bagi calon kepala daerah, dan memilih mengikuti keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan batas usia minimum 30 tahun. Penyesuaian ini membuka peluang bagi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra Presiden Joko Widodo, untuk turut serta dalam pemilihan kepala daerah 2024, meskipun sebelumnya sempat diragukan karena faktor usia.
Dengan situasi yang semakin dinamis ini, tindakan pengamanan di Jakarta menjadi sangat penting, mengingat potensi konsentrasi massa yang besar dan intensitas aksi protes yang tinggi. Polisi antihuru-hara serta pasukan keamanan lainnya telah bersiaga penuh untuk memastikan pengamanan ibu kota tetap terjaga, sekaligus melindungi hak demokratis warga untuk menyuarakan pendapat mereka.
Kabur dari Kebisingan Kota ke Pantai Dekat Jakarta...
Baca SelengkapnyaRekomendasi penyedia jasa open trip liburan ke Lab...
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap buat kamu yang mau wisata keliling...
Baca SelengkapnyaRayakan malam takbiran di jakarta dengan 10 rekome...
Baca SelengkapnyaHealing ke Hutan Kota di Jakarta...
Baca SelengkapnyaTemukan 10 aktivitas seru untuk keluarga di Jakart...
Baca Selengkapnya