Home |

Langkah Tegas Terhadap Wisatawan Asing Nakal di Bali

Ayana Media

|

Sep 19, 2024

Langkah Tegas Terhadap Wisatawan Asing Nakal di Bali

Luhut menegaskan bahwa Bali tidak akan toleran terhadap wisatawan asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal

    Table of Contents :

Jakarta-guide.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan wisatawan asing yang menyebabkan masalah dan terlibat dalam aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka menekankan pentingnya standar wisata berkualitas di pulau dewata, yang saat ini tengah diterapkan untuk menjaga nilai budaya Bali.

Langkah-langkah tegas telah diambil untuk mengawasi dan mengontrol wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali. Ini termasuk tindakan dari otoriitas imigrasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menurut Pandjaitan, tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat lokal mengenai perilaku wisatawan asing yang tidak sesuai dengan norma-norma budaya Bali.

"Saya yakin ini sudah mulai diterapkan setelah diskusi dengan Sandiaga Uno," ujar Pandjaitan pada Selasa, 16 September 2024, merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pandjaitan menekankan bahwa aktivitas ilegal seperti penggunaan narkoba dan ketidakpatuhan terhadap hukum di Bali tidak diterima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Baca juga: Rekomendasi Peluang Bisnis Trend Startup Jakarta 2024

Tindakan untuk menerapkan standar wisata berkualitas ini merupakan jawaban atas keluhan dari masyarakat Bali mengenai perilaku wisatawan yang dianggap tidak pantas. Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, dari Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 warga negara asing telah dideportasi dan 194 lainnya ditahan sementara di Pusat Detensi Imigrasi.

Dari total 351 orang asing yang mendapat sanksi imigrasi, kebanyakan berasal dari Rusia, Nigeria, China, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan. Mereka ditemukan melakukan pelanggaran seperti melanggar izin tinggal, melebihi masa berlaku izin, serta terlibat dalam kasus kriminal.

Baca juga: Ahli Sarankan Pembatasan Migran Kurang Terampil di Jakarta

Pandjaitan memastikan bahwa tindakan terhadap wisatawan asing yang melanggar aturan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan pariwisata di Bali. Sebaliknya, tindakan tegas ini diharapkan dapat menarik wisatawan asing berkualitas yang siap mematuhi aturan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Bali. "Kami kehilangan 5.000 wisatawan yang tidak patuh, dan itu tidak masalah. Setelah itu, saya optimis wisatawan berkualitas akan datang," tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bali berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pariwisata dan menjaga reputasinya sebagai destinasi wisata yang aman dan menyenangkan. Untuk informasi lebih lanjut tentang aturan wisata di Bali, tips berlibur dan rekomendasi travel agent wisata ke Bali di Jakarta, kunjungi artikel ini di Jakarta-guide.com.

...

Ayana Media

|

Dec 28, 2023

Buruan! Ini Dia Jadwal dan Lokasi Event Tahun Baru 2024 di Jakarta Seru Banget

Rayakan tahun baru kamu bersama keluarga, teman, d...

Baca Selengkapnya
...

Ayana Media

|

May 06, 2023

Wisata Religi ke 6 Masjid Indah di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

Selain untuk ibadah, masjid juga bisa jadi tempat ...

Baca Selengkapnya
...

Ayana Media

|

Nov 25, 2023

Liburan Gratis di Ibu Kota: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Jakarta Terbaik 2023

Gak perlu ngeluarin duit kalau pergi ke 5 tempat w...

Baca Selengkapnya
...

Ayana Media

|

Apr 12, 2023

10 rekomendasi tempat wisata gratis di Jakarta yang bisa Anda kunjungi

10 rekomendasi tempat wisata gratis di Jakarta yan...

Baca Selengkapnya
...

Ayana Media

|

Apr 27, 2023

Menjelajahi Kekayaan Alam Ibu Kota : 10 Wisata Alam Terbaik di Jakarta

Berkunjung sejenak ke wisata alam di Jakarta...

Baca Selengkapnya
...

Ayana Media

|

Apr 02, 2024

10 Rekomendasi Tempat Ngabuburit dan Hunting Takjil di Jakarta

bingung mau ngabuburit dimana? berikut adalah 10 r...

Baca Selengkapnya