Jakarta-Guide.com - Polisi Jakarta baru-baru ini menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus impor ilegal. Barang-barang yang disita meliputi pakaian bekas, kosmetik, drone, hingga jam tangan.
Identitas para tersangka, yang termasuk warga negara China dan seorang pria Nigeria yang sudah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, belum dipublikasikan.
Kepada media, Komisaris Ajudan Hendri Umar dari unit investigasi kriminal menyebutkan bahwa nilai impor ilegal sejak Januari lalu mencapai sekitar Rp 13 miliar.
Menurutnya, sindikat ini juga mengimpor kosmetik dari Nigeria dan perlengkapan mandi dari China.
Para tersangka kini dihadapkan pada dakwaan berdasarkan undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara.
Selain untuk ibadah, masjid juga bisa jadi tempat ...
Baca SelengkapnyaAda Paralayang Puncak Bogor dan Rafting Dijamin Pu...
Baca Selengkapnya9 kafe hidden gems di Jakarta Selatan yang harus A...
Baca SelengkapnyaMasa Kecil Kurang Bahagia? Yuk, kita mainan playgr...
Baca SelengkapnyaMengenang masa kecil dengan jalan-jalan ke PIK. Ba...
Baca SelengkapnyaSaatnya buat jelajahi wisata di area kota tua Jaka...
Baca Selengkapnya