Jakarta-Guide.com - Polisi Jakarta baru-baru ini menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus impor ilegal. Barang-barang yang disita meliputi pakaian bekas, kosmetik, drone, hingga jam tangan.
Identitas para tersangka, yang termasuk warga negara China dan seorang pria Nigeria yang sudah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, belum dipublikasikan.
Kepada media, Komisaris Ajudan Hendri Umar dari unit investigasi kriminal menyebutkan bahwa nilai impor ilegal sejak Januari lalu mencapai sekitar Rp 13 miliar.
Menurutnya, sindikat ini juga mengimpor kosmetik dari Nigeria dan perlengkapan mandi dari China.
Para tersangka kini dihadapkan pada dakwaan berdasarkan undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara.
Tour Agency Wisata Ke Jepang dan Korea 2023...
Baca SelengkapnyaJasa open trip tour Jepang golden week untuk libur...
Baca SelengkapnyaMengenang masa kecil dengan jalan-jalan ke PIK. Ba...
Baca SelengkapnyaYuk, kita relaksasi tubuh ke tempat-tempat yang me...
Baca SelengkapnyaDestinasi wisata edukasi yang cocok kamu kunjungi ...
Baca SelengkapnyaMenemukan Keajaiban Alam Jakarta 10 Destinasi untu...
Baca Selengkapnya